Jin10 Data 27 Juli, Perdana Menteri Australia Albanese mengatakan pada 27 bahwa tindakan Israel yang mencegah bantuan masuk ke Jalur Gaza "jelas" melanggar hukum internasional, merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan dan moral, yang bisa dilihat oleh semua orang. Albanese juga mengatakan bahwa Australia tidak berniat untuk segera mengakui negara Palestina, "solusi dua negara" perlu "termasuk pengaturan untuk rekonstruksi Gaza dan Tepi Barat, serta perlu menyelesaikan masalah pemukiman."
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Perdana Menteri Australia: Israel mencegah bantuan masuk ke Gaza melanggar hukum internasional
Jin10 Data 27 Juli, Perdana Menteri Australia Albanese mengatakan pada 27 bahwa tindakan Israel yang mencegah bantuan masuk ke Jalur Gaza "jelas" melanggar hukum internasional, merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan dan moral, yang bisa dilihat oleh semua orang. Albanese juga mengatakan bahwa Australia tidak berniat untuk segera mengakui negara Palestina, "solusi dua negara" perlu "termasuk pengaturan untuk rekonstruksi Gaza dan Tepi Barat, serta perlu menyelesaikan masalah pemukiman."